ads
ads
Misteri Mobil Plat RI 36 Dengan Patwal Arogan Terungkap, Ternyata Kendaraan Dinas Raffi Ahmad

Misteri Mobil Plat RI 36 Dengan Patwal Arogan Terungkap, Ternyata Kendaraan Dinas Raffi Ahmad

Smallest Font
Largest Font

Berita Data - Identitas pengguna mobil dengan pelat nomor RI 36 akhirnya terungkap. Raffi Ahmad mengkonfirmasi dirinya adalah pengguna kendaraan pejabat yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial.  Mobil dengan pelat RI 36 tersebut bukan digunakan oleh seorang menteri, melainkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yaitu Raffi Ahmad.  

Setelah menjadi perhatian publik selama beberapa waktu, Raffi akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa ia merupakan pejabat yang menggunakan mobil berpelat RI 36.  

"Memang benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan," ujar Raffi melalui pernyataan resmi yang diterima oleh CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).  

Perhatian masyarakat terhadap mobil berpelat RI 36 muncul akibat perilaku arogan yang ditunjukkan oleh petugas patroli dan pengawalan (patwal). Dalam sebuah video yang viral, terlihat seorang petugas menunjuk-nunjuk pengemudi taksi dengan sikap kurang sopan.  

Raffi Ahmad Tidak Berada di Dalam Mobil  

Raffi menegaskan bahwa ia tidak berada di dalam kendaraan saat kejadian berlangsung. Mobil berpelat RI 36 tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya, guna menghadiri agenda berikutnya.  

"Ketika insiden terjadi, saya tidak berada di mobil tersebut. Saat itu, mobil sedang menuju lokasi untuk menjemput saya ke agenda rapat selanjutnya," jelasnya.  

Sebelum Raffi memberikan klarifikasi, warganet beramai-ramai mencoba mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut dan menduga itu milik Menteri Koperasi Budi Arie. Menanggapi hal tersebut, Budi Arie bahkan sempat memberikan pernyataan bahwa mobil tersebut bukan miliknya.  

"Mobil berpelat RI 36 itu bukan milik saya, karena sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia, saya menggunakan kendaraan dengan pelat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih," jelas Budi Arie melalui video pernyataan.  

Permintaan Maaf dan Tindakan Polisi  

Video viral yang memperlihatkan perilaku petugas patwal akhirnya sampai ke Polda Metro Jaya. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa petugas patwal terkait sudah ditindaklanjuti.

"Petugas tersebut telah diproses oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," kata Slamet pada Jumat (12/1). Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tim patwal yang dinilai kurang pantas.

Sementara itu, Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada petugas yang bersangkutan.  

"Petugas sudah kami tegur dan diingatkan untuk lebih berhati-hati serta bijak saat berkendara," kata Teddy melalui pesan singkat kepada media.  

Polda Metro Jaya juga telah mengidentifikasi petugas patwal yang menjadi sorotan, yaitu Brigadir BK. Ia telah diperiksa dan diberikan sanksi berupa teguran untuk lebih humanis saat bertugas.

"Saat ini, anggota telah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut, serta diberikan sanksi teguran agar lebih humanis dalam menjalankan tugas pengawalan," ujar Wadirlantas AKBP Argo melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/1) malam.

Di sisi lain, komunitas pengemudi taksi yang terlibat dalam insiden dengan petugas patwal mobil RI 36 menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan menginginkan adanya peningkatan etika serta profesionalisme dari petugas pengawalan di jalan raya. Selain itu, komunitas tersebut mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Pasca-insiden mobil berpelat RI 36, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan akan mengevaluasi pemberian fasilitas kendaraan dinas kepada pejabat non-pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Kami akan meninjau kembali kebijakan pemberian fasilitas kepada figur publik yang menjabat sebagai utusan khusus atau perwakilan pemerintah, agar tidak ada penyalahgunaan maupun kesalahpahaman di kemudian hari," ujar Juru Bicara Kementerian Sekretariat Negara dalam pernyataan resminya.

Tim Editor
Daisy Floren

Apa Reaksi Kamu?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads
ads
ads