Sukolilo Pati Viral Dijuluki Kampung Maling
Kecamatan Sukolilo di Pati, Jawa Tengah (Jateng) telah menjadi perhatian netizen selama lebih dari seminggu. Hal ini disebabkan oleh kasus pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil dan teman-temannya yang mencoba mengambil mobil di wilayah tersebut, yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya terluka.
Akibat insiden tersebut, citra Desa Sumbersoko di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng, langsung merosot. Warganet mulai mengeluhkan dan menyebarkan cerita negatif, menyebut desa tersebut sebagai "kampung maling" dan "sarang bandit," khususnya dalam hal jual beli dan penampungan kendaraan ilegal.
Kekesalan netizen tercermin di Google Maps, layanan peta digital milik Google. Wilayah sekitar Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, diberi berbagai julukan negatif oleh pengguna.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com hingga Senin (17/6) siang, di Google Maps, jika mencari daerah Pati, akan ditemukan nama-nama seperti "Kampung Maling," "Kampung Bandit," "Desa Penadah," dan julukan lain yang berkonotasi kriminal. Tingkah laku warganet memang ada-ada saja.
Diketahui bahwa Google Maps memungkinkan pengguna untuk mengedit dan menandai lokasi baru. Namun, tujuan utamanya jelas bukan untuk main-main atau mendiskreditkan tempat tertentu.
Label negatif yang diberikan warganet terhadap Desa Sumbersoko di Kecamatan Sukolilo, Pati, muncul setelah temuan terbaru dari pihak
kepolisian. Aparat kepolisian dari gabungan satuan Polda Jawa Tengah, Polresta Pati dan juga Polsek Sukolilo, menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kecamatan Sukolilo.
Hasil dari giat razia tersebut polisi mengamankan puluhan motor dan juga beberapa mobil tanpa surat resmi alias bodong. Selanjutnya, kendaraan hasil razia itu disita dan dibawa ke Mapolda Jateng pada Rabu (12/6) petang. Razia dilakukan di pinggir jalan di daerah yang viral sebagai penampung kendaraan gelap, terkait dengan kasus kematian bos rental mobil dari Jakarta Pusat.
Dari pengamatan di lapangan saat razia dilakukan, tampak sejumlah kendaraan tanpa surat lengkap atau bodong, yang langsung dinaikkan ke truk. Jumlah kendaraan yang dianggap bodong itu ada puluhan unit, seperti yang dilaporkan oleh Radar Kudus.
Camat Sukolilo Disorot
Camat Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Andrik Sulaksono, akhirnya memberikan tanggapan terkait banyaknya tuduhan bahwa daerahnya menjadi tempat penampungan kendaraan bodong atau curian.
“Soal wilayah Sukolilo yang kemudian dituduh menjadi Kampung Maling, saya menganggap jika tuduhan semacam itu tidak benar. Sebab, warga di sini mayoritas menjadi petani dan berperilaku baik. Aktivitas mereka pun tidak berbeda dengan warga di wilayah lain,” kata Andrik kepada tvOne.
Andrik juga mengimbau kepada pemilik rental mobil yang merasa kehilangan kendaraan di wilayah Sukolilo untuk segera melapor ke polisi. Dia menambahkan bahwa warganya selalu taat membayar pajak kendaraan.
“Jika memang yang dituduhkan oleh warganet benar, maka pada dasarnya itu merupakan ranah pihak kepolisian,” tambahnya.
Selain pernyataannya tersebut, menarik untuk menilik harta kekayaan Camat Andrik yang dilaporkan ke KPK. Berdasarkan data dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andrik memiliki harta kekayaan sebesar Rp178.723.083 (sekitar Rp178 juta).
Harta tersebut dilaporkan Andrik pada 15 Desember 2023, saat baru menjabat sebagai Camat Sukolilo, Kabupaten Pati. Koleksi kendaraannya hanya senilai Rp 99 juta.
Ada tiga kendaraan yang didaftarkan Andrik di LHKPN. Pertama yaitu mobil Daihatsu Xenia tahun 2010, hasil usaha sendiri, dengan nilai taksiran Rp80juta. Sisanya ada dua motor, Honda Vario tahun 2015 senilai Rp9 juta dan hasil usaha sendiri.
Motor kedua adalah Honda Beat tahun 2020, hasil usaha sendiri, yang bernilai Rp 10 juta. Dua motor ini menjadi model terlaris yang dijual oleh PT Astra Honda Motor di Indonesia.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow