ads
Kasus Kematian Dante Ternyata Merupakan Pembunuhan Berencana yang Keji

Kasus Kematian Dante Ternyata Merupakan Pembunuhan Berencana yang Keji

Smallest Font
Largest Font

Beritadata, Jakarta - Kasus kematian Dante atau yang punya nama panjang Raden Andante Khalif Pramudityo, putra Tamara Tyasmara, telah menghebohkan dan menyentuh hati publik. Kecaman terhadap kekejaman tersebut semakin meningkat ketika rincian kebrutalan kejadian itu terkuak.

Kasus yang terjadi di salah satu kolah renang Palem, Duren Sawit tersebut memasuki babak baru. Kejadian yang awalnya dianggap kecelakaan berubah menjadi kasus pembunuhan tragis. Berikut beberapa fakta yang terjadi dari kematian dante.

Kronologi Pembunuhan Keji

Dante, seorang bocah berusia enam tahun, tewas secara tragis setelah dibunuh dengan cara yang sangat keji. Insiden mengerikan ini terjadi saat Dante ditenggelamkan di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Kematian Dante menyisakan duka mendalam di hati masyarakat Indonesia.

Upaya Ungkap Kebenaran Melalui Ekshumasi

Untuk mengungkap penyebab kematian Dante, aparat kepolisian menggunakan pendekatan ilmiah dengan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Metode Scientific Crime Investigation (CSI) digunakan untuk memastikan bahwa setiap aspek penyelidikan didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Proses ekshumasi dihadiri oleh orangtua Dante dan penasihat hukum keluarga.

Pemeriksaan Terhadap 20 Saksi

Sebanyak 20 saksi, termasuk anggota keluarga, saksi di lokasi kejadian, dan pengelola kolam renang, telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari penyelidikan, yang kemudian diikuti dengan uji laboratorium terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka

Gelar perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima hasil kedokteran forensik dari ekshumasi jenazah Dante dan hasil digital forensik dari rekaman CCTV. Tim penyidik kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, menunjukkan bahwa ada cukup bukti yang mendukung untuk melibatkan tersangka.

Tersangka Dijerat dengan Pasal Berlapis

Tersangka utama, kekasih Tamara Tyasmara dengan inisial YA alias Yudha Arfandi, ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dihadapkan pada pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340, 338, dan 359 KUHP.

Ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu. Jika terbukti melakukan pembunuhan, tersangka dianggap memang telah merencanakan kasus kematian Dante ini sebelumnya.

Motif Pembunuhan Masih Misterius

Meskipun tersangka telah ditangkap, motif di balik pembunuhan kejam ini masih menjadi teka-teki. Pihak penyidik menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkapkan alasan yang mendasari tindakan keji tersebut.

Detail Kengerian dari Rekaman CCTV

Dalam pengungkapan yang mencekam, polisi mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi, tersangka utama, membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali. Rekaman CCTV yang menakutkan ini memperlihatkan sejumlah adegan mengerikan yang kini menjadi bukti utama dalam proses penyelidikan.

Tanggapan dan Duka Mendalam Masyarakat

Tragedi ini telah mengejutkan dan menyentuh hati banyak orang, memicu gelombang solidaritas dan kepedihan di seluruh negeri. Masyarakat menuntut keadilan dan keamanan anak-anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan masyarakat yang beradab.

Kasus kematian Dante bukan hanya sekadar insiden tragis, melainkan juga menjadi cerminan urgensi perlindungan anak-anak dan kebutuhan mendalam akan reformasi dalam sistem peradilan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang malah berujung tragis.

Semua pihak berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan untuk menghormati nyawa yang telah hilang dan menghindari terulangnya tragedi serupa di masa depan. Kasus kematian dante harus menjadi pelajaran terutama untuk anak hasil perceraian orang tuanya agar lebih mendapatkan perhatian dan perlindungan dari orang baru.

Tim Editor
Daisy Floren

Apa Reaksi Kamu?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads
ads
ads